Ambang Batas Penilaian Kelulusan CPNS 2013
Penetapan passing grade seleksi cpns ini tetap diperlukan seperti halnya tahun lalu hal serupa juga dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah. Namun mengenai besarannya, sampai saat ini memang belum ditetapkan. Hal itu dikatakan, menjawab pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan bahwa instansi ini telah memasang passing grade 400.
Berikut ini adalah pernyataan dari menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar yang dilansir dari website http://www.menpan.go.id terkait dengan hal ini :"Instansi yang sudah melaksanakan tes dengan sistem CAT masih sedikit, dan baru selesai November,” ujar Menteri menjawab wartawan di kantornya, Jumat (04/10).
Sementara itu Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja menambahkan, penetapan passing grade dan juga nilai ambang passing grade cpns 2013 ini adalah merupakan upaya untuk menjaring putera-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS. Namun upaya tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. “Karena itu tanggal 8 Oktober nanti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menggelar rapat untuk mendapatkan masukan dari sejumlah pihak guna penetapan passing grade,” ujar Setiawan.
Ia mengemukakan, pelaksanaan tes dengan sistem CAT baru berjalan sepekan dari sekitar dua bulan yang dijadwalkan, dan baru dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga. Untuk itu, Panselnas akan mengambil sampel dari beberapa kementerian/lembaga, sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan passing grade. “Kami mengirimkan tim untuk memantau di lapangan, yang setiap saat melaporkan hasilnya,” ungkap Setiawan.
Tim tersebut antara lain dari tim quality assurance (QA) dari perguruan tinggi, dan ada tim audit teknologinya yakni dari BPPT. “Sebagian laporan sudah masuk, tetapi masih banyak yang belum sampai ke meja Deputi SDM Aparatur,” kata Setiawan sembari menyebutkan, ada beberapa opsi passing grade. Apakah akan ditetapkan secara nasional, atau per kementerian/lembaga atau ada opsi lain.
Sebagai gambaran, dalam tes dengan sistem CAT yang dilakukan BKN tahun lalu, passing gradenya ditetapkan 275. Apakah angka itu akan digunakan lagi, atau mau dinaikkan atau diturunkan, masih banyak yang harus dipertimbangkan. “Kalau passing grade 275, berarti setara dengan nilai lima setengah. Kalau mau angka enam, mungkin pada skor 300,” tutur Setiawan.
Dari hasil CAT yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB, menurut Setiawan, skor tertinggi mencapai angka 383 dari skor maksimal 500. “Kalau skornya 400 berarti nilainya delapan, sedangkan poin 250 nilainya lima. Paling tidak nilai enam atau tujuh, tidak boleh lima,” papar Setiawan.
Berdasarkan pantauan, hingga Jumat, sudah ada beberapa instansi yang mengelar CAT, seperti Kemenlu, Kemenko Polhukkam, Bapeten dan lain-lain. Menurut Setiawan, dengan sistem CAT, tidak ada peluang lagi bagi pihak-pihak yang akan bermain, karena hasilnya langsung bisa dilihat. “Mana bisa ada permainan sementara tesnya dengan komputer. Siapapun bekingannya tidak akan bisa mengubah hasilnya,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, dengan terlibatnya 70 instansi dalam sistem CAT, menunjukan bahwa respon kementerian/lembaga serta pemda untuk melaksanakan seleksi CPNS secara bersih, obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya, sangat baik. Pemerintah optimistis, tahun depan, semua instansi baik pusat maupun daerah dapat menggelar tes penerimaan CPNS dengan menggunakan CAT.
(Humas Kementerian PAN-RB/ES)
Post a Comment
Post a Comment