Lowongan CPNS Badan POM 2013
Badan Pemerintah non Kementrian ini akan membuka formasi pada pendaftaran CPNS Badan POM 2013 sebanyak 124 dari berbagai latar belakang pendidikan yang akan memenuhi formasi yang dibutuhkan tahun anggaran 2013-2014 ini. Update terbaru mengenai Hasil Tes CPNS BPOM tahun 2013 ini silakan membacanya dalam artikel informasi pengumuman Akreditasi Rumah SakitHasil Administrasi CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2013 ini.
Badan POM adalah merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai fungsi strategis, karena mempunyai tugas dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar di seluruh wilayah Negara Indonesia, dan memiliki 31 kantor Balai Besar / Balai Pengawas Obat dan Makanan dan 10 Pos POM yang tersebar di seluruh Indonesia. Website resmi Badan POM http://www.pom.go.id
P E N G U M U M A N
Nomor : KP.02.02.24.09.13.2328
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN 2013
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran 2013-2014.
Persyaratan CPNS Badan POM :
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia per tanggal 1 Januari 2014 : Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989). Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987).
- Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
- Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan).
- Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
- Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
- Tidak sedang dalam status belajar.
- Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
- persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
No | Nama Jabatan | Pendidikan | Jumlah |
1. | Pengawas Farmasi dan Makanan | Apoteker | 69 |
S1 Biologi | 2 | ||
S1 Kimia | 2 | ||
S1 Teknologi Pangan | 3 | ||
S1 Hukum | 1 | ||
D3 Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma | 15 | ||
D3 Kimia/Analis Kimia | 9 | ||
2. | Auditor | Apoteker | 4 |
3. | Perencana | Apoteker | 1 |
4. | Analis Kebijakan | Apoteker | 2 |
S1 Hubungan Internasional | 1 | ||
5. | Perancang Peraturan Per-UU | S1 Hukum | 1 |
6. | Pengelola Barang Milik Negara (Verifikator BMN) | S1 Akuntansi | 1 |
7. | Penata Laporan Keuangan | S1 Akuntansi | 5 |
8. | Pengadministrasi Keuangan | D3 Akuntansi | 6 |
9. | Pranata Komputer | D3 Teknik Informatika/Sistem Informasi | 1 |
10. | Pustakawan (Pengelola Perpustakaan dan Informasi) | D3 Perpustakaan | 1 |
Jumlah Seluruhnya | 124 |
Jadwal Penerimaan CPNS Badan POM 2013
- Pendaftaran secara online pada tanggal 14 s.d. 27 September 2013.
- Pengiriman berkas lamaran ke PO BOX 3333 JKP 10033 paling lambat cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013.
- kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2013. Pelaksanaan ujian tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada tanggal 3 November 2013.
- Pengumuman kelulusan ujian tulis TKD pada tanggal 5 s.d. 6 Desember 2013. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Wawancara pada tanggal 11 s.d. 12 Desember 2013.
- Pengumuman yang diterima menjadi CPNS Badan POM pada tanggal 17 s.d. 18 Desember 2013.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id pada tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2013.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 21 s.d. 25 Oktober 2013 melalui website http://e-rekrutmen.pom.go.id dengan terlebih dahulu melakukan login system menggunakan nomor registrasi dan password yang telah dimiliki pelamar.
- Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 akan diontentifikasi pada saat pelaksanaan ujian tulis TKD.
- Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 yang telah diontentifikasi akan digunakan sampai dengan berakhirnya proses seleksi pengadaan CPNS Badan POM yaitu sampai dengan penempatan CPNS.
Post a Comment
Post a Comment